Ali Jakfar, ayah kandung tersangka peretas situs pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wildan Yani Anshari, mengaku mendapat kabar baik tentang anaknya. Wildan dinilai berbakat dan hendak direkrut polisi. "Wildan katanya akan direkrut polisi dan disekolahkan lagi."
Kabar itu, kata dia, diterimanya dari Komisaris Besar Polisi Winston Tommy Watuliu, Kepala Sub-Direktur IT dan Cybercrime Mabes Polri. Dalam perbincangan lewat saluran telepon, kata Jakfar, anaknya akan diikutkan pendidikan khusus di bidang teknologi informasi dan dijanjikan menjadi staf tim cyber crime Mabes Polri.
Namun demikian, kata dia, proses hukum Wildan tetap dilanjutkan. Dalam waktu dekat, Wildan akan dibawa ke Jember untuk menjalani proses hukum di pengadilan. "Masa penahanan dia sampai besok (5 maret 2013). Mungkin segera dipindah ke sini," katanya.
Wildan, peretas website http://www.presidensby.info, ditangkap pada Jumat lalu, 25 Januari 2013. Dia ditangkap tim Mabes Polri saat bekerja sebagai operator warung Internet di bilangan Jalan Letjend Soeprato, Kelurahan Kebonsari, Jember.
Markas Besar Kepolisian RI mengisyaratkan akan merekrut Wildan Yani S. Hari, 22 tahun, peretas situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Polri mempertimbangkan kemampuan dan pembinaan terhadap Wildan sebagai peretas situs atau hacker.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Arif Sulistyo, membenarkan rencana Polri merekrut Wildan. "Tidak menutup kemungkinan hal itu dilakukan dalam rangka pembinaan hacker supaya kegiatannya positif dan mendukung pengamanan cyber space di Indonesia," kata Arif Sulistyo, Selasa, 5 Maret 2013.
Terpisah, ayah kandung Wildan, Ali Jakfar, mendapat informasi dari Kepala Sub-Direktur IT dan Cybercrime Polri, Komisaris Besar Winston Tommy Watuliu, bahwa anaknya akan diikutkan pendidikan khusus di bidang teknologi informasi. Wildan dijanjikan menjadi staf tim cyber crime Mabes Polri. Namun demikian, kata Ali, proses hukum Wildan tetap dilanjutkan. Dalam waktu dekat, Wildan akan dibawa ke Jember untuk diadili.
Ulah Wildan terungkap dari laporan pengelola layanan Internet, www.jatireja.network. Dari catatan data service provider itu terungkap ada 5.320 log yang dilakukan Wildan, termasuk situs http://www.presidensby.info. Wildan diduga iseng mengganti tampilan situs tersebut tanpa ada maksud politik.
Arif berujar, meskipun akan direkrut, Kepolisian tetap memproses kasus Wildan. "Saat ini sedang tahap penyelesaian perkara," kata Arif.
1 comments :
sudah seharusnya bakatnya di salurkan, namun hukum harus tetap di tegakkan.
Post a Comment